Archive for the 'Fresca' Category

18
Nov
08

Eksekusi

eksekusiTrio terpidana mati kasus bom bali; Imam samudra, Mukhlas, dan Amrozi, pelaku peledakan bom di Kuta, Bali, 12 Oktober 2002 yang menyebabkan 202 orang tewas dan 209 lainnya terluka, akhirnya dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Jawa tengah.

Kematian adalah duka, anggapan ini yang kemudian membuat para korban peristiwa peledakan bom di Kuta, Bali, 6 tahun lalu itu seolah bersalah karena bergembira menyambut eksekusi yang akhirnya dilaksanakan setelah beberapa kali diundur karena tuntutan-tuntutan peninjauan ulang, para terpidana yang enggan mengemukakan permintaan terakhir, dan penguluran-penguluran dengan berbagai cara yang dilancarkan oleh para simpatisan.Cover both side, mungkin itu yang coba dikerahkan oleh media agar masyarakat dapat melihat sisi kemanusiaan para terpidana, mencoba memahami alasan yang mendasari tindakan radikal tersebut, mencari sedikit pembenaran bahwa aksi tersebut mereka lakukan atas suatu maksud yang mungkin kita saja yang tidak dapat memahaminya.

Rating semakin meningkat, para terpidana pun diperlakukan layaknya selebritis.

Mereka yang terluka, pada raga maupun hati, menuntut keadilan. Dan keadilan yang mereka maksud adalah pembalasan. Tangan dibalas dengan tangan, nyawa dibalas dengan nyawa. Santer di media, pada wawancara dengan orang-orang penting maupun orang-orang awam, “Kasus bom Bali telah memakan banyak korban, karena itu pelaku pantas mendapat hukuman yang setimpal, pelaku pantas dihukum mati”, dengan alasan bukan karena sakit hati, tapi keadilan memang harus ditegakan. Namun dengan begitu apakah sebanding tiga nyawa dengan 202 nyawa yang hilang? Tetap saja tidak dapat sepeuhnya dikatakan adil.

Sudah cukup bijaksanakah manusia hingga dapat memutuskan hak hidup seseorang?

Mungkin disini pemerintah mencoba menegakan hukum, bahwa semua kesalahan harus dibayar, bahwa semua pelanggaran harus diadili, tapi benarkah, mengorbankan satu [dalam kasus ini tiga] lagi nyawa untuk menunjukan bahwa hukum di Indonesia masih tegak dijunjung?

Kaum Abolisionis yang tak lelah menentang hukuman mati rasanya juga tidak dapat memuaskan deretan sakit hati. Kematian disini tidak dianggap jalan yang lebih adil, hanya satu lagi raga yang kehilangan roh, padahal menurut kaum legalis mungkin satu raga yang kehilangan roh ini bisa jadi patri, bisa jadi tanda bahwa adil itu bukan sesuatu yang hanya tertulis di buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tingkat sekolah dasar.

Keadilan disini menjadi ambigu. Bagi kaum Abolisionis, hukuman mati itu tidak adil, pembunuhan oleh siapa pun tidak dapat dibenarkan, cuma menyamakan kedudukan moral bersama para pelaku kejahatan. Tapi bagi para korban, meskipun kenyataannya hukuman mati tidak cukup mengobati sakit hati, biarlah Tuhan yang Maha Adil yang memberi ganjaran di alam sebrang.

Permohonan grasi [pernyataan bersalah dan permintaan maaf kepada presiden] ditolak mentah-mentah oleh para terpidana karena dianggap tidak sesuai dengan semangat perjuangan, tidak sesuai dengan jihad yang mereka teriakan. Kematian yang dihadapi oleh para terpidana dianggap mati syahid oleh para simpatisan, kematian karena berjuang di jalan Tuhan yang Maha Esa yang dijanjikan balasan surga. Lalu dengan begitu maka kematian yang dihadapi oleh para terpidana tidak dapat dianggap sebagai suatu bentuk hukuman, karena bagi mereka mungkin kematian hanya mempercepat proses mereka mendapatkan surga.

Lalu untuk apa ada hukuman apabila hukuman itu sudah tidak memiliki arti. Apabila yang dihukum tidak merasa dihukum. Apabila setelah hukuman itu dijatuhkan, kejahatan yang sama tidak kunjung surut beraksi.

Saat seharusnya keputusan ini menjadi gertakan bagi para pelaku penjahat besar, ternyata malah semakin menegaskan, tidak adanya harapan dalam perbaikan. Para terpidana yang dihadapkan dengan kematian ini seperti sudah tidak mungkin lagi mengevaluasi diri.

One must pay dearly for immortality; one has to die several times while still alive.

Seperti kata Nietzsche dalam bukunya, Ecce Homo, agar mencapai keabadian, seseorang perlu mati berulang kali selama ia hidup. Para korban, baik mereka yang teringgal cacat pada tubuhnya, maupun kita semua yang turut terluka semagatnya, telah menghadapi kematian melalui tragedi naas tersebut; kematian akan harapan. Dan dengan memaafkan, dengan meluluskan dendam, dengan memberikan harapan, dengan tetap bertahan hidup, kita hanya sejengkal dari keabadian.




Follow

Get every new post delivered to your Inbox.